Saturday, March 19, 2016

Indonesia Mengalami Kerugian Milyaran Dollar Karena Illegal Logging



Indonesia kehilangan hampir $ 9 milyar pendapat negara, dalam kaitan pendapatan penjualan kayu antara 2003 dan 2014, demikian menurut laporan terakhir investigasi kepresidenan oleh agensi anti suap nasional dalam hal sektor sumber daya alam negara.
  
http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387


Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat membantu membawa cahaya terang dalam remang-remangnya sektor dunia perkayuan Indonesia, dimana ukuran laporan yang pincang, korupsi, dan keterkaitan dengan pemimpin daerah, petugas kehutanan, dan perusahaan-perusahaan komoditi, yang semuanya menghambat usaha-usaha untuk membangun keberlangsungan negara. Ini mencerminkan bagaimana pemerintah pusat, walaupun dengan usaha berulang-ulang, tetap berjuang untuk membersihkan dunia industri dimana perusahaan komoditi mempunyai pengaruh kuat di lapangan, dan data-data resmi menunjukkan fakta-fakta kecil diantaranya.

http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387


“Pemerintah tidak mempunyai data akurat tentang kekayaan alam negara,” demikian kata Hariadi Kartodihardjo, seorang peneliti kehutanan dengan KPK yang mengerjakan laporan tersebut. “Hanya perusahaan pribadi yang memiliki data tentang keseluruhan inventaris keberadaan pohon. Pemerintah hanya bergantung pada teknik ekstrapolasi statistik dari beberapa sampel untuk memperkirakan jumlah totalnya.

KPK menemukan bahwa penjualan kayu yang tidak dilaporkan telah dikerdilkan oleh pemerintah pusat selama periode 12 tahun, dengan total penebangan aktual di lapangan sekitar lima kali laporan resmi. Menurut laporan tersebut, auditor Indonesia mencatat 143,7 juta meter kubik kayu dipanen antara 2003 dan 2014, sementara tambahan sekitar 629,1 juta meter kubik menghilang di pasar gelap.

http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387


Sebagai hasilnya, Indonesia kehilangan kira-kira $ 6,5 – 8,9 milyar pendapatan negara dari pajak dan retribusi, dan perusahaan-perusahaan kayu gelap mengantongi kira-kira $ 60,7 – 81,4 milyar dari pasar gelap kayu dalam periode yang sama, demikian temuan dari investigasi para peneliti KPK.        

Para peneliti memperkirakan jumlah penjualan kayu di pasar gelap dengan membandingkan data resmi dan kesimpulan mereka, didasarkan pada perkirakan dunia industri dan data pemerintah pada laju ijin perambahan. Para ahli telah lama mencurigai bahwa auditor kayu negara telah meremehkan dengan sangat parah data-data produksi, merujuk pada keterkaitan kolusi antara petugas kehutanan dan perusahaan penebangan kayu.

“Ini mencerminkan betapa perusahaan-perusahaan gelap telah bersembunyi dibalik lemahnya penegakan hukum di negara ini,” kata Annisa Rahmawati, seorang aktivis kehutanan di Greenpeace Indonesia, merespon investigasi KPK. ”Korupsi dikaitkan dengan sistem yang buruk dari pemerintah, yang hanya mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengorbankan negara dan masyarakat.”

KPK menolak menyebutkan perusahaan individu dalam laporan tersebut, namun salah satu pejabat menyatakan, berdasarkan bukti sebelumnya, baik operator skala kecil maupun perusahaan multinasional besar telah terlibat dalam penjualan kayu ilegal Indonesia.

“Meskipun KPK tidak menyelidiki perusahaan tersebut, ini juga bisa terjadi pada perusahaan besar,” kata Kartodihardjo. ”Ini dibuktikan oleh studi KPK sebelumnya yang menunjukkan bahwa suap dan korupsi dalam hal perijinan konsesi kehutanan juga melibatkan perusahaan-perusahaan besar.”

http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387


Investigasi KPK dilaksanakan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berjanji untuk menghancurkan korupsi di dunia pertanian, sektor pertambangan dan perikanan selama masa pertama periode pemerintahannya, kata Kartodihardjo. Temuan agensi akan dibahas oleh pejabat-pejabat kementerian terkait, sebelum pemerintah pusat memutuskan langkah selanjutnya.

http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387


Nama-nama baru, masalah tetap sama
Indonesia telah menghadapi kritik berulang-ulang atas kegagalannya melindungi salah satu dari hutan hujan terbesar tropis dunia. Di tahun 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan moratorium dua tahun untuk perijinan baru membuka hutan primer atau pengeringan lahan gambut. Tapi setahun kemudian, penebangan kayu liar dilaporkan mencapai hampir 80 juta meter kubik, sementara data resmi hanya menunjukkan penurunan tajam dari jumlah produksi kayu, demikian menurut laporan KPK.

http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387


SBY memperpanjang moratorium itu di tahun 2013 di tenagh-tengah tekanan dari para pengusaha industri untuk menghapuskan semuanya. Tapi SBY menolak yang menutup celah untuk memungkinkan perusahaan untuk terus membuka lahan dan hutan sekunder. Ketika Presiden Jokowi kembali memperbaharui memoratorium itu di tahun pertama pemerintahannya dikantor, beliau juga tetap mempertahankan keputusannya.   

Sekarang, perambahan hutan oleh tanaman budidaya dan perusahaan pertambangan tetap memicu laju penurunan jumlah hutan di Indonesia. Pemerintah pusat mengijinkan perusahaan-perusahaan ini untuk menjual kayu hasil penebangan dengan memberi mereka ijin pemanfaatan kayu (IPK).

http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387


Di tahun 2000, pemerintah pusat mulai menekan perusahaan pertanian untuk mengadopsi model pertanian yang kini banyak dipakai, penerapan sistem agar lebih berkelanjutan dan mengurangi resiko finansial daripada merambah atau menebang arela lahan konsensi. Sejak saat itu, perusahaan-perusahaan mulai berkomitmen untuk menghentikan penebangan hutan dan lahan gambut, dan menerapkan janji mereka untuk meningkatkan taraf kesuksesan.

http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387

Sementara itu, sektor perkebunan negara tumbuh tujuh kali lipat menjadi 7,8 juta hektar antara tahun 1990 dan 2010, demikian menurut laporan tahun 2014 dari NGO (lembaga non pemerintah) berbasis di London-Inggris, yang bernama Environmental Investigation Agency (EIA). Pada tahun 2012, laju penebangan hutan di Indonesia meningkat melebihi 2 juta hektar per tahun, melampaui perkiraan tahunan pada era Presiden Suharto, di tengah usaha mereformasi sektor kehutanan di kalangan negara-negara Internasional.

http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387


Ketika investigasi sebelumnya terhadap sektor perkayuan negara menemukan bukti tentang penebangan kayu yang tidak terdaftar di masa lalu, para ahli menyatakan bahwa estimasi sebelumnya terfokus pada pencurian kayu selama masa Orde Baru. Kelompok lingkungan dilaporkan berharap bahwa tingkat penebangan ilegal ini adalah gejala dari korupsi era Suharto, tapi investigasi oleh KPK dan EIA, dan juga oleh laporan terakhir dari Forest Trends dan Anti-Forest Mafia Coalition (Koalisi Anti Mafia Hutan), masih mempertanyakan tentang keberhasilan era reformasi membawa dampak terukur terhadap penjualan kayu di pasar ilegal.

“Anda tidak bisa menyatakan telah ada peningkatan sejak jaman Orde Baru,” kata Mouna Wased, seorang peneliti dari pengawas anti suap Indonesia Corruption Watch (ICW). ”Pengalihfungsian hutan yang masih terus berlangsung karena konsesi minyak sawit dan pertambangan, telah memberi tempat untuk aktivitas ilegal yang akhirnya akan menimbulkan kerugian yang sangat besar kepada negara.”

http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387


Kartodihardjo dari KPK malah lebih langsung dalam penilaiannya, menjelaskan bahwa ”Kondisi di lapangan tetaplah sama saja, seperti halnya di mas Orde Baru. Perbedaannya hanyalah pemainnya saja yang berganti,” katanya.    

http://www.manfaatpenghijauan.com/refferer/FB1688387



Dipublikasikan oleh Philip Jacobson pada 9 November 2015.




Kalau anda perduli dengan Alam Lingkungan, mari kita dukung program penghijauan, yg bermanfaat bagi Ekologi dan juga Ekonomi.


Info & Pendaftaran:
HP: 085 739 431 843
BB: 74 ED 93 D7
Whatsapp, Line, SMS: 089 627 9911 56
Skype: agro.penghijauan






No comments:

Post a Comment